Rabu, 09 November 2011

STANDAR ASUHAN KEBIDANAN

KEPMENKES 938 / 2007 ttg STANDAR ASUHAN KEBIDANAN


STANDAR I PENGKAJIAN
  1. pernyataan standar : mengumpulkan semua informasi yang akurat,relevan dan lengkap sesuai dengan kondisi fisik klien
  2. kriteria pengkajian :
  • subjektif(anamnesiia,biodata keluhan utma,)
  • objektif (hasil px fisik.physicis,penunjang)
  • data akurat,tepat,lengkkap
STANDAR II PERUMUSAN DIAGNOSA &/ MASALAH KEBIDANAN
  1. pernyataan standar : menganalisa data lalu menginterpretasikan data sehhingga ada diagnosa yg akurat,tepat dan logis
  2. kriteria pengkajian :
  • sesuai standar nomenklatur diagnosa kebidanan
  • sesuai kondisi pasien
  • askeb mandiri, kolaborasi atau rujukan (milih)
STANDAR III PERENCANAAN
  1. pernyataan standar : merencanakan askeb sesuai diagnosa masalah yang ditegakkan
  2. krietria pengkajian
  • sesuai prioritas
  • komunikasikan dgn keluarga
  • evidence based
  • pertimbangkan kondisi pasien
  • pertimbangkan peaturan yang berlaku
STANDAR IV IMPLEMENTASI
pernyataan standar : secara komprhensif,efektif,efisien dan aman sesuai evidence based dl bntuk upaya preventif,promotif,kuratif dan rehabilitatif dan secara mandiri,kolaboratif, dan rujkan
STANDAR V EVALUASI
STANDAR VI PENCATATAN ASUHAN KEBIDANAN
Subjektif (data anamnesia)
Objektif (hasil px)
Analisa (mencatat diagnosa masalah kebidanan)
Penatalaksanaan (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar